Ulangan 22:23-29 Epistel Minggu 26 September 2010
HUKUMAN MATI BAGI PEZINAH DAN PEMERKOSA
Hukuman Setimpal Maksimal bagi Pelaku KDRT
Epistel Minggu 17 setelah TRINITATIS 26/09/2010
Evangelium Yoh 8:1-11 “Perempuan yang berzinah”
Tema: KDRT – ISUE JENDER
23 Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan--jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia, 24 maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke luar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati: gadis itu, karena walaupun di kota, ia tidak berteriak-teriak, dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa isteri sesamanya manusia. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. 25 Tetapi jikalau di padang laki-laki itu bertemu dengan gadis yang telah bertunangan itu, memaksa gadis itu tidur dengan dia, maka hanyalah laki-laki yang tidur dengan gadis itu yang harus mati, 26 tetapi gadis itu janganlah kauapa-apakan. Gadis itu tidak ada dosanya yang sepadan dengan hukuman mati, sebab perkara ini sama dengan perkara seseorang yang menyerang sesamanya manusia dan membunuhnya. 27 Sebab laki-laki itu bertemu dengan dia di padang; walaupun gadis yang bertunangan itu berteriak-teriak, tetapi tidak ada yang datang menolongnya.
28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan-- 29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.
Tentang: Dosa seksual
Hukuman Mati bagi Pezinah dan Pemerkosa |
Gadis Perawan Telah Bertunangan | Gadis Perawan Belum Bertunangan |
Tokoh: Musa | Musa |
Tempat/waktu: Pinggir Timur Sungai Yordan yang berhadapan dengan Kamaan, 1407/6 SM | idem |
Proporsi: Persetubuhan sukarela dan paksa | persetubuhan paksa |
Bentuk sastra: | idem |
Pokok bahasan: Meniduri gadis perawan yang telah bertunangan | Meniduri gadis perawan yang belum bertunangan |
Ringkasan isi: Hukuman atas persetubuhan di luar nikah, dalam hal si wanita sudah punya akad nikah (23-27) 1. Hukuman mati bagi ke dua pezinah, karena si gadis sudah bertunangan tidak minta tolong, pada hal terjadi di kota (23-24) 2. Hukuman mati hanya bagi pemerkosa gadis perawan yang telah bertunangan, karena kejadian di padang di luar kota, ia berteriak pun tak ada yang menolong (25-27) | Hukuman atas persetubuhan di luar nikah, dalam hal si wanita belum punya akad nikah (28-29) 1. Hukuman bagi pemerkosa harus memperistri si gadis seumur hidupnya dan membayar 50 syikal kepada ayah si gadis, karena si gadis masih perawan dan belum bertunangan (28-29) |
Ayat kunci utama: Ulangan 22:24 |
Pokok pikiran/tema utama: |
Istilah penting: memaksa, tidur, memperkosa, jahat |
Ciri khas: --- |
Hubungan struktural utama: sebab-akibat—Apabila seorang laki-laki meniduri gadis yang masih perawan yang telah bertunangan, sehingga terjadi perzinahan, maka ke-duanya dilempari batu sampai mati (23-24). Tetapi apabila yang terjadi adalah pemerkosaan, ia menidurinya secara paksa, maka yang dilempari batu sampai mati hanya si lelaki (25-27). Apabila ia merniduri dengan paksa gadis perawan yang belum bertunangan, maka ia harus memperisterinya selama hidupnya dan membayar lima puluh syikal kepada ayah si gadis (28-29). |
Ayat paralel: |
Ayat Konteks: LIVE APPLICATION BIBLE—New International Version p. 310 Dosa seksual … Kol 3:5-8 Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala, 6 semuanya itu mendatangkan murka Allah (atas orang-orang durhaka). 7 Dahulu kamu juga melakukan hal-hal itu ketika kamu hidup di dalamnya. 8 Tetapi sekarang, buanglah semuanya ini, yaitu marah, geram, kejahatan, fitnah dan kata-kata kotor yang keluar dari mulutmu. Memperkosa: 2Sam 13:20 Bertanyalah Absalom, kakaknya, kepadanya: "Apakah Amnon, kakakmu itu, bersetubuh dengan engkau? Maka sekarang, adikku, diamlah saja, bukankah ia kakakmu, janganlah begitu memikirkan perkara itu." Lalu Tamar tinggal di rumah Absalom, kakaknya itu, seorang diri. 2Sam 13:22 Dan Absalom tidak berkata-kata dengan Amnon, baik tentang yang jahat maupun tentang yang baik, tetapi Absalom membenci Amnon, sebab ia telah memperkosa Tamar, adiknya. Yeh 22:11 Yang satu melakukan kekejian dengan isteri sesamanya dan yang lain menajiskan menantunya perempuan dengan perbuatan mesum, orang lain lagi memperkosa saudaranya perempuan, anak kandung ayahnya. Kej 34:7 Sementara itu anak-anak Yakub pulang dari padang, dan sesudah mendengar peristiwa itu orang-orang ini sakit hati dan sangat marah karena Sikhem telah berbuat noda di antara orang Israel dengan memperkosa anak perempuan Yakub, sebab yang demikian itu tidak patut dilakukan. Ay 23 gadis perawan yang terlah bertunangan … Im 19:20-22 Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. 21 Laki-laki itu harus membawa tebusan salahnya kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan, yakni seekor domba jantan sebagai korban penebus salah. 22 Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan TUHAN, karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengampunan dari dosanya itu. Sexual perversion, judgment upon: |
Penyataan Kristus: Maha adil |
PENAFSIRAN |
Tanya jawab penafsiran: |
Alasan 4) Kenapa orang lain selain si gadis juga menjadi korban? |
Cara |
Implikasi Im 19:20-22 Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. 21 Laki-laki itu harus membawa tebusan salahnya kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan, yakni seekor domba jantan sebagai korban penebus salah. 22 Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan TUHAN, karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengampunan dari dosanya itu. Im 20:13-16 Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 14 Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. 15 Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan binatang itupun harus kamu bunuh juga. 16 Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri -- dalam hal perzinahan menimbulkan kebencian pada suami atau tunangan dan istri ybs, bahkan juga kerabatnya, terhadap masing-masing pelaku ybs, yang mengganggu ketenteraman hidup, maka merupakan kejahatan yang tidak bisa dan tidak boleh ditolerir. 2Sam 13:20 Bertanyalah Absalom, kakaknya, kepadanya: "Apakah Amnon, kakakmu itu, bersetubuh dengan engkau? Maka sekarang, adikku, diamlah saja, bukankah ia kakakmu, janganlah begitu memikirkan perkara itu." Lalu Tamar tinggal di rumah Absalom, kakaknya itu, seorang diri. 2Sam 13:22 Dan Absalom tidak berkata-kata dengan Amnon, baik tentang yang jahat maupun tentang yang baik, tetapi Absalom membenci Amnon, sebab ia telah memperkosa Tamar, adiknya. -- Dosa yang melibatkan seks adalah perusak sangat kuat bagi hubungan antar manusia. Mengacaukan dan merobek iklim respect, kepercayaan, dan kredibilitas yang sangat diperlukan bagi pernikahan kokoh dan kemantapan anak-anak. Sins involving sex are not innocent dabbling in forbidden pleasures, as is so often portrayed, but powerful destroyers of relationships. They confuse and tear down the climate of respect, trust, and credibility so essential for solid marriages and secure children |
Kesimpulan: |
PENERAPAN |
Butir-butir penerapan: |
Tekad/Tujuan: |
Ayat hapalan: Ulangan 22:24 |
IMS 100916
Diskusi PA:
1. Dalam perikop PA/Sermon ini, difirmankan tentang tiga kasus KDRT (Kejahatan/Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menyangkut dosa seksual. 1) Sebutkan dan uraikan satu persatu! 2) Ada persamaan dan ada perbedaan di antara ketiganya. Apa sajakah itu? 3) Siapa sajakah korbannya, kenapa?
1. Kasus (ay 23-24; ay 25-27; ay 28-29):
2. Persamaan dan perbedaan:
3. Korban:
2. a) Apa alasan pembenaran perbedaan pengenaan hukum dalam ke tiga kasus tersebut di atas? b) Apa alasan hakiki untuk pengenaan hukuman yang sedemikian beratnya, yaitu hukuman mati bagi pelaku perzinahan maupun perkosaan?
Ayat rujukan: Kej 34:7; Im 19:20-22, 20:13-16; 2Sam 13:12, 20, 22; Kel 22:16-17.
a) Alasan pembenaran:
Kasus 1) Pertimbangan hukum:
Tuduhan:
Hukuman:
Kasus 2) Pertimbangan hukum:
Tuduhan:
Hukuman:
Kasus 3) Pertimbangan hukum:
Tuduhan:
Hukuman:
b) Alasan hukuman mati:
3. Bagaimana (seharusnya) sikap dan tindakan gereja dalam hal menghadapi kasus serupa di tengah persekutuan jemaatnya? Apa respons anda mengantisipasi hal tersebut supaya tidak terjadi pada diri anda dan anggota rumah tangga anda?
Ayat rujukan: Kol 3:5-8.
Kesimpulan:
1. Sama dengan perbuatan dosa seksual lainnya, perzinahan dan perkosaan adalah perbuatan jahat yang harus dilenyapkan dari tengah persekutuan Kristen.
s2. Pantas mendapat ganjaran hukuman seberat-beratnya, karena dapat merusak hubungan antar manusia yang rukun dan damai, selain merupakan dosa pelanggaran terhadap hukum Tuhan.
3. Demi ketenteraman hidup dan masa depan para korban yang bersangkutan.
IMS 100923
No comments:
Post a Comment